LPMD



Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPMD adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong royong.

LPMD berkedudukan di Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan Desa.

LPMD bertugas untuk :

  • menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  • menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat; dan
  • melaksanakan dan mengendalikan pembangunan Desa.

Dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud diatas LPMD berfungsi membantu Pemerintah Desa dalam:

  • penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  • penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  • penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  • penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  • penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Kepengurusan LPMD

Susunan pengurus LPMD terdiri dari :

  1. ketua
  2. wakil ketua
  3. sekretaris
  4. bendahara
  5. seksi-seksi

Seksi seksi sebagaimana dimaksud diatas terdiri dari :

  • seksi agama;
  • seksi pembangunan;
  • seksi pengembangan perekonomian, koperasi dan kesejahteraan masyarakat;
  • seksi ketenteraman dan ketertiban;
  • seksi pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup;
  • Seksi Pendidikan dan Kebudayaan;
  • seksi pemuda, olahraga, dan kesenian; dan

Berdasarkan pada Keputusan Kepala Desa Berbek Nomor  188/ 17 /K/411.503/05/2019 tanggal 01 Mei 2019

No

Nama

Jabatan

1

Priyono

Ketua

2

Faristiyani

Sekretaris

3

M. Suko

Bendahara

4

Bambang Irawan

Seksi Agama

5

Nyata Teguh Triana

Seksi Keamanan dan Ketertiban

Seksi Pengembangan Perekonomian Koperasi dan Kesejahteraan Sosial

6

Dwi Kartiko Suyono

Seksi Pendidikan dan Kebudayaan

Seksi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana

7

Dian Pristy Cahyarini

Seksi Lingkungan Hidup

Seksi  Pemuda dan Olahraga