DESA MEMBANGUN, banyaknya dana yang masuk ke desa perlu diketahui oleh semua aparatur pemerintah desa termasuk juga badan permusyawaratan desa (BPD).
Karena dana desa yang bersumber dari APBN jumlahnya cukup besar maka diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain publikasi melalui pemasangan baner APBDes, adanya pemaparan anggaran APBDes untuk tahun 2019 dari desa berbek diharapkan adanya suatu tata kelola administrasi desa yang lebih baik, Pemerintahan Desa Berbek turut menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Untuk melaksanankan anamat tersebut pemerintah desa berbek telah melaksanakan pemenuhan hak masyarakat atas informasi melalui pemaparan langsung yang dilaksanakan pada bulan januari tahun 2020 yang dihadiri oleh pemerintah desa,BPD dan seluruh lambaga desa sebagai wakil dari masyarakat desa berbek. dalam acara tersebut juga dihadiri oleh tim kecamatan, acara yang dimulai pada pukul 19.00 tersebut berjalan dengan lancar. diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut bisa mengetahui serta memantau anggaran yang masuk berapa, dan penggunaanya untuk apa saja serta untuk mengetahui serta dapat mengevaluasi apa saja kekurangan yang ada didesa untuk dapat diperbaiki.