Senin, tanggal 4 September 2019 diselenggarakan kegiatan Musyawarah desa RKP Des Desa Berbek Tahun 2020. Kegiatan yang berlangsung di gedung balai desa Berbek tersebut dihadiri oleh unsur forkopimcam kecamatan Berbek.Dihadiri oleh Camat Berbek Nurbinti, S.Sos, MM., Kepala Desa Berbek Mujiodo beserta para pamong, Ketua BPD beserta anggota, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Musdes ini dilakukan sebagai instrumen pelaksanaan kinerja perangkat desa dalam mengukur efektifitas pelaksanaan tugasnya. Musyawarah RKPDes ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan aktif yang di tetapkan di dalam RPJMDesa.
Kegiatan ini mengacu pada peraturan Menteri Desa No.17 Tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
RKPDes disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah di tetapkan dalam RPJMDes.