Lembaga Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu lembaga yang Ada di desa,yang kemudian lebih di kenal dengan sebutan LPM.
LPM memiliki tugas untuk mendampingi pemerintah desa dalam Hal yang berkenaan dengan peran serta Masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. kegiatan-kegiatan tersebut bisa Salam hal pembangunan fisik maupun non fisik, seperti pelatihan keterampilan, dan program kegiatan lainnya.
seperti halnya lembaga yang lain, Di Desa Mlilir LPM memiliki struktur yang di ditetapkan dengan Surat Keterangan (SK) dari Kepala Desa Dan berlaku secara periodik.
untuk saat ini setruktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai berikut:
|
No |
Nama |
Jabatan |
|---|---|---|
|
1 |
SUTOMO |
Ketua |
|
2 |
EKO WICAKSONO |
Sekretaris |
|
3 |
SURAJI |
Bendahara |
|
4 |
ROHMAD |
Seksi Agama |
|
5 |
TAMZIZ |
Seksi Keamanan dan Ketertiban |
|
6 |
NASIKIN KAMID |
Seksi Pendidikan dan Kebudayaan |
|
7 |
SAMSUL HADI |
Seksi Lingkungan Hidup |