Badan Permusyawaratan Desa



BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa adalah salah satu lembaga yang ada di desa dan memiliki kewenangan untuk menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, budgeting, dan monitoring kinerja pemerintah desa. 

saat ini jumlah anggota BPD Desa Mlilir ada 7 (tujuh) orang, antara lain: 

No

Nama

Jabatan

1

M. KUSNUN NADHIR

Ketua merangkap anggota

2

ZAENAL ARIFIN

Wakil Ketua merangkap anggota

3

IBNU SALAM

Sekretaris

4

ZAINAL ILMI

Ketua Bidang penyelenggaraan Pemdes merangkap anggota

5

MUSAFAK

Ketua Bidang Pembangunan Desa

Merangkap anggota

6

ULFIATUN

Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Merangkap anggota

7

KAMIM TOHARI

Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat

Merangkap anggota