
1. Kader Desa
Kader Desa/Kelurahan adalah warga desa setempat yang direkrut atau dipilih untuk menjadi fasilitator/pendamping desa yang mendampingi warga desa dalam setiap proses kegiatan dalam mewujudkan Desa Berdikari. Kader desa terdiri dari Karang Taruna, PKK, Posyandu, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dusun/RW maupun perwakilan organisasi yang ada di desa. Hal terpenting kader desa merupakan warga setempat sehingga memahami benar kondisi desa.
2. Brainstorming.
Setelah Kader Desa/Kelurahan direkrut kemudian dikumpulkan bersama melakukan brainstorming untuk menyamakan visi, misi dan persepsi agar dapat fokus dalam kerja-kerja membangun desa berdikari. Beberapa point diskusi untuk menyamakan persepsi antara lain :
Diskusi ini mengenai bagaimana Realitas kondisi sosial yang ada di masyarakat secara umum, kemudian dibreakdown bagaimana keberadaan desa di tatanan kehidupan internasional/global, Negara, Provinsi, Kota. Setelah itu bersama memahami perbedaan-perbedaan pola hidup maupun perilaku masyarakat di desa dan di kota hingga memahami bersama peran dan kondisi antara desa dan kota maupun secara international.
Diskusi Pemahaman perbedaan antara desa dan kota dari sebuah proses pembangunan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah. Bagaimana Kader dapat memahami bahwa adanya kebutuhan mengubah pola pembangunan yang selama ini sebagai obyek menjadi subyek pembangunan.
Diskusi mengenai politik, demokrasi dan etika menjadi penting karena selama ini kesadaran yang dibangun dalam masyarakat meng-identik-kan politik sebagai sesuatu yang kotor, korupsi, kejam dan lainnya. Demokrasi hanya dikenalkan sebagai proses pemilihan desa, pemilihan bupati/walikota, pemilihan gubernur, presiden dan legislatif sebagai rutinitas setiap lima tahun sekali. Etika merupakan landasan berfikir yang mengikuti proses berpolitik dan berdemokrasi.
Ketua :
Wakil :
Sekertaris :
Bendahara :
Anggota :