Desa Sengkut
Kecamatan Berbek
LPMD
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.
- Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
- Struktur Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sengkut
- Ketua :
- Wakil :
- Sekertaris :
- Bendahara :
- Anggota :