Rembug Stunting Desa: Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Mulai dari Desa
Sonopatik, Berbek – Pada akhir September 2019 Desa Sonopatik Kecamatan Berbek menggelar rembug stunting. Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2020, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Nganjuk terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pelaksana dari rembug stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Berbek, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dusun, kader PAUD, Puskesmas Berbek, Karang Taruna, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten Nganjuk turut hadir dalam rembuk stunting ini sebagai peninjau.
Imam Achmad, M.Pd selaku Kepala Desa Sonopatik menyampaikan bahwa rembug stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya dalam rembuk stunting di Desa Sonopatik.
Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Nganjuk akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Jika dalam dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan ditransfer untuk tahun 2020.
Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh kembang anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah Pusat dan Daerah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Penyelenggaraan rembuk stunting di Desa Sonopatik di Kecamatan Berbek sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Sonopatik partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan yang berkualitas.
Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.
Dalam rembug stunting juga muncul usulan terkait pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting.
Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa. (red)